Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: pembayaran pajak merupakan perwujudan sikap gotong royong warga negara untuk bersama-sama membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro https://izinusaha26047.blogsvirals.com/34728301/trik-cerdas-tentang-pajak-dan-izin-edar-yang-tidak-banyak-diketahui