Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui knowledge pe... https://jasapendirianpt09878.fare-blog.com/35983836/tips-mudah-daftar-izin-usaha-untuk-bisnis-kecil-freelancer-dan-ukm